Bek Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, diperintahkan untuk menjalani proses persidangan atas tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan terjadi pada Februari 2023. Konfirmasi mengenai kelanjutan kasus ini disampaikan oleh Kantor Kejaksaan Nanterre serta kuasa hukum sang pemain kepada AFP.
Rincian Tuduhan
Menurut laporan media Prancis dan Inggris, insiden tersebut diduga terjadi di kediaman Hakimi di kawasan Boulogne-Billancourt, Paris, pada 25 Februari 2023. Seorang wanita berusia 24 tahun melaporkan dugaan penyerangan seksual, yang kemudian memicu penyelidikan resmi oleh otoritas setempat.
Setelah proses investigasi berjalan, kasus ini kini dilimpahkan ke pengadilan pidana Hauts-de-Seine. Hakimi, yang berusia 27 tahun, akan menghadapi dakwaan tersebut dalam sidang yang akan digelar di Prancis.
Respons Hakimi dan Kuasa Hukum
Melalui pernyataan di media sosial X, Hakimi membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan akan menghadapi proses hukum dengan tenang dan yakin bahwa fakta persidangan akan mengungkap kebenaran.
“Saya membantah tuduhan tersebut dan semua bukti menunjukkan bahwa tuduhan itu tidak benar. Saya menunggu persidangan ini dengan tenang agar kebenaran terungkap secara publik,” tulisnya.
Pengacaranya, Fanny Colin, juga menyampaikan bahwa kliennya menyangkal keras tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa proses hukum berjalan berdasarkan pernyataan pelapor semata, serta menyoroti sejumlah aspek penyelidikan yang menurutnya tidak lengkap.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan keputusan untuk melanjutkan perkara ke pengadilan, Hakimi kini menunggu jadwal resmi persidangan. Hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap, status hukum sang pemain tetap berada dalam proses peradilan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Hakimi sebagai pemain penting di Paris Saint-Germain serta kapten tim nasional Maroko. Perkembangan selanjutnya akan ditentukan melalui proses hukum yang berjalan di pengadilan Prancis.
liputan oleh Goalpedia.me
